Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari bahasa yunani: idein(melihat), dalam bahasa
inggris menjadi idea (gagasan, cita-cita, konsep), serta kata logia(ajaran).
Jadi ideologi adalah ajaran atau ilmu mengenai gagasan dan buah pikiran
(science des ideas).
Penemunya
adalah
Destuct de Tracy(filsuf prancis) yang menerangkan bahwa idiologi sebagai ilmu mengenai gagasan-gagasan yang menunjukkan jalan kebenaran menuju masa depan. Idiologi dapat diartikan sbgi falsafah hidup (jerman= Weltanschauung)
Destuct de Tracy(filsuf prancis) yang menerangkan bahwa idiologi sebagai ilmu mengenai gagasan-gagasan yang menunjukkan jalan kebenaran menuju masa depan. Idiologi dapat diartikan sbgi falsafah hidup (jerman= Weltanschauung)
Beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian ideologi:
a)
Hegel,
Dalam bukunya “An Introduction to Hegel, Freedom, Truth and Histoty” karangan
Stephen Houlgate (2005), mensitir pendapat Hegel bahwa ideologi adalah produk
kebudayaan dari suatu masyarakat. Dalam arti tertentu. ideologi merupakan
manifestasi kenyataan sosial.
b) Soerjanto
Poespowardojo, Dalam bukunya yang berjudul “Filsafat ilmu Pengetahuan”
(2000), disebutkan bahwa ideologi adalah konsep pengetahuan dan nilai yang
secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang atan masyarakat untuk
memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk
mengolahnya.
c)
Dr. Alfian,
Dalam bukunya yang berjudul “Pemikiran dan Perubahan Politik lndonesia”
(1980), Dr. Alfian berpendapat bahwa ideologi adalah pandangan atau sistem
bilateral yang menyeluruh dan mendalam mengenai cara yang sebaiknya yaitu
secara moral dianggap benar dan adil serta mengatur tingkah laku bersama dalam
berbagai segi kehidupan.
d)
Padmo Wijayono,
Dalam bukunya yang berjudul “BUnga Rampai Sejarah – Sosial – Ekonomi”
(2005), beliau berpendapat bahwa ideologi adalah kesatuan yang bulat dan utuh
dari ide-ide dasar.
e) M.
Sastrapratedja, Dalain tulisannya yang berjudul “ide-Ide Menerobos”
(2003), Sastrapratedja memaknai tentang ideologi adalah seperangkat gagasan
atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisir menjadi sistem
yang teratur.
Fungsi Ideologi
a)
Struktur
Kognitif
b)
Orientasi
Pasar
c)
Memberikan
Norma-Norma
d)
Memberikan
bekal dan jalan
e)
Kekuatan
yang mampu menyemangati dan mendorong
f)
Pendidikan
bagi masyarakat
Kekuatan Ideologi
Kekuatan
ideologi tergantung kepada kualitas tiga dimensi yaitu:
a)
Dimensi
Realita, Nilai-nilai dasar yang terkandung dalarn ideologi tersebut secara
riil hidup di dalam dan bersumber dari budaya dan pengalaman sejarah masyarakat
atau bangsanya.
b)
Dimensi
Idealisme, Nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme yang
memberikan harapan masa depan yang lebih baik melalui pengalaman di dalam
praktik kebidupan sehari-hari secara bersama-sama.
c)
Dimensi
Fleksibllitas (Pengembangan), Ideologi
tersebut mempunyai keluwesan yang merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran
baru yang relevan dengan ideologi yang bersangkutan tanpa menghilangkan atau
mengingkari jati diri yang tenkandung pada nilai-niai dasar tersebut
Jenis-Jenis Ideologi
a)
Liberalisme(kebebasan
individual), Semua orang diberikan kesempatan yang sama untuk mengembangkan
bakat-bakat yang dimiliki seperti halnya yang dimiliki orang lain. Dengan
demikian hak indifidual harus dilindungi dari campur tangan negara dan badan
lain
b)
Marxisme(Komunisme), Mengutamakan
kebersamaan manusia daripada kebebasan individu. Hak pribadi perseorangan tidak
diakui. Prinsip utama dari komunisme yaitu materialisme yang menyangkal adanya
jiwa rohani dan tuhan sehingga menindas kebebasan pribadi dan agama.
c)
Sosialisme, Berpandangan
bahwa manusia adalah makhluk kreatif, sehingga untuk mendapatkan kebahagiaan
melalui kerjasama.
d)
Nasionalisme, Ideologi
yang mempunyai kekuatan pengaruh untuk mengerahkan. Pengatur ideologi ini
mengatributkan negara pada suatu bentuk kultural yang khas.
e)
Fundamentalisme, Ideologi untuk menetapkan agama sebagai sistem politik dalam
dunia modern.
Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila berasal dari bahasa
Sanskerta yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar atau asas
jadi pancasila dapat diartikan sebagai lima asas/dasar.
Pancasila memiliki sifat terbuka, fleksibel dan tidak kaku (luews)
sehingga dapat diterapkan disetiap generasi. Pengertian pancasila sebagai
ideologi terbuka adalah sebagai berikut:
a)
Senantiasa
mampu menyesuaikan perkembangan zaman tanpa harus mengubah nilai dasarnya.
b)
Pancasila
memiliki makna bahwa nilai dasar pancasila mampu dikembangkan sesuai dengan
tuntutan zaman dan dinamika kehidupan bangsa indonesia secara kreatif dan
dinamis.
c) Pancasila mampu memberikan orientasi kedepan dengan menghendaki
bangsa indonesia untuk menyadari situasi dan kondisi dalam menghadapi era
globalisasi dan keterbukaan dunia dalam segala aspek kehidupan.
Gagasan mengenai pancasila
sebagai ideologi terbuka mulai berkembang sejak tahun 1985. tetapi
semangatnya sudah tumbuh sejak Pancasila itu sendiri ditetapkan sebagai dasar
Negara. Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki tiga hal yang penting
yaitu:
a)
Memiliki nilai dasar yang bersumber pada
masyarakat atau realita bangsa Indonesia. seperti Ketuhanan, Kemanusiaan,
Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Atau nilai-nilainya tidak
dipaksakan dari luar atau bukan pmberian negara.
b)
Memiliki nilai instrumental untuk melaksanakan
nilai dasar, seperti UUD 45, UU, Peraturan-peraturan, Ketetapan MPR, DPR,
dll.
c) Memiliki nilai
praksis yang merupakan penjabaran nilai instrumental. Nilai Praksis terkandung
dalam kenyataan sehari-hari yaitu bagaimana cara kita melaksanakan nilai Pancasila dalam hidup
sehari-hari, seperti toleransi, gotong-royong, musyawarah, dll.
Nilai-Nilai dalam Pancasila
Nilai adalah sesuatu yang berharga,
indah, bermanfaat, serta menyadarkan manusia terhadap harkat dan martabat.
Nilai bersumber dari kebudayaan yang memiliki fungsi untuk mendorong dan
mengarahkan sikap serta perbuatan manusia.
Sumber nilai
kehidupan bangsa indonesia yaitu sila pertama yang juga menjiwai sila lainnya.
Berikut adalah nilai-nilai dari pancasila:
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
a)
Bangsa Indonesia menyatakan
kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b)
Mengembangkan sikap hormat
menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan
yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
c)
Membina kerukunan hidup di antara
sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
d)
Mengembangkan sikap saling
menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing.
e)
Tidak memaksakan suatu agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
a)
Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban
asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama,
kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
b)
Mengembangkan sikap saling mencintai sesama
manusia.
c)
Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan
tepa selira.
d)
Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap
orang lain.
e)
Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
f)
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
g)
Berani membela kebenaran dan keadilan.
3.
Persatuan Indonesia
a)
Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta
kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di
atas kepentingan pribadi dan golongan.
b)
Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan
negara dan bangsa apabila diperlukan.
c)
Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan
bertanah air Indonesia.
d)
Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
e)
Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar
Bhinneka Tunggal Ika.
f)
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan
bangsa.
4.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan
a)
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil
keputusan untuk kepentingan bersama
b)
Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh
semangat kekeluargaan.
c)
Menghormati dan menjunjung tinggi setiap
keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
d)
Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab
menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
e)
Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan
bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
f)
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan
sesuai dengan hati nurani yang luhur.
g)
Keputusan yang diambil harus dapat
dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan
mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
h)
Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang
dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
a)
Adanya kewajiban dan hak yang sama bagi semua
rakyat indonesia.
b)
Menjunjung tinggi sifat dan suasana gotong
royong dengan rasa kekeluargaan
c)
Menghormati hak orang lain.
d)
Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar
dapat berdiri sendiri.
e)
Suka menghargai hasil karya orang lain yang
bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Pancasila sebagai Pradigma Pembangunan Nasional
Pradigma merupakan cara pandang, Nilai, Metode, dan prinsip dasar
atau cara memecahkan suatu masalah yang dianut suatu masyarakat pada masa
tertentu.
Pancasila
sebagai pradigma bagi pembangunan nasional artinya Pancasila menjadi dasar bagi
segala aspek pembangunan yang dijalankan oleh indonesia.
Asas
pembangunan nasional untuk mewujudkan tujuan dari pembangunan nasional terdiri
dari:
a)
Asas Demokrasi.
b)
Asas
Perikemanusiaan dan Keseimbangan.
c)
Asas Usaha Bersama
dan Kekeluargaan.
d)
Asas Adi dan
Merata.
e)
Asas Manfaat.
f)
Asas
Kepercayaan pada diri sendiri.
g)
Asas kesadaran
hukum.
Aspek yang dicakup pancasila sebagai pradigma
pembangunan nasional terdiri dari:
1.
Bidang
politik
Menurut
sila ke IV kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat, dengan demikian
pancasila sebagai pradigma bidang politik adalah mengunakan sistem demokrasi
dan tidak menggunakan sistem otoriter. Dimensi yang dicakup adalah:
a)
Menggunakan
musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan.
b)
Menjadikan pancasila
sebagai asas dalam berorganisasi.
c)
Berpartisipasi
dalam kegiatan politik.
d)
Ikut serta
berperan dalam mewujudkan pemilu.
2.
Bidang
Ekonomi
Ekonomi
Indonesia berdasarkan pada kemanusiaan (sila II). Ekonomi sendiri tidak dapat
dipisahkan dengan politik ekonomi. Politik ekonomi bersifat swasembada dan
swadaya dengan tidak mengisolasi diri tetapi diarahkan kepada peningkatan taraf
hidup dan daya kreasi rakyat. Kebijakan ekonomi yang baik dalam mengembangkan
pembangunan Indonesia adalah ekonomi pancasila. Yang memiliki arti bahwa pihak
swasta yang bisa mandiri dilindungi hak-haknya untuk mengembangkan usahanya,
sedangkan untuk pihak-pihak yang masih belum bisa mengembangkan usahanya akan
dibantu oleh pemerintah dalam mengembangkan usahanya.
3.
Bidang sosial budaya
Pembangunan dan pengembangan pada aspek sosial
budaya didasarkan pada sila ke II, dalam hal ini berarti pengembangan sosial
budaya disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat.
Dengan demikian, budaya-budaya Indonesia dapat bertahan dan tidak punah karena
telah sesuai dengan BHINEEKA TUNGGAL IKA. Disamping itu, untuk melindungi
budaya-budaya yang beraneka ragam, pemerintah telah memberikan
kebijakan-kebijakan tertentu. Hal tersebuta adalah untuk mengantisipasi agar
budaya Indonesia tidak diklaim oleh negara lain.
4.
Bidang
pertahanan dan keamanan.
Pertahanan dan
keamanan negara berdasarkan pada tujuan demi tercapainya kesejahteraan hidup
manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Mahaesa (sila I dan II), kepentingan warga
secara menyeluruh (sila III) dan persamaan derajat serta kebebasan kemanusiaan
(sila IV). Pertahanan dan keamanan adalah syarat mutlak untuk menghadapi segala
tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari dalam maupun yang
datang dari luar. Dengan adanya pertahanan dan keamanan, suatu negara akan
mampu menghadapi bahaya-bahaya yang datang dan membangun sesuai dengan tujuan
negara.
Dalam rangka
ketahanan nasional, peluang dan tantangan bangsa Indonesia dalam era
globalisasi dapat dikumpai dalam beberapa bidang yang meliputi bidang politik,
ekonomi, dan sosial budaya.
5.
Bidang Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi(IPTEK)
Pancasila harus dijadikan sumber
nilai serta dasar moralitas dalam
pengembangan iptek. Dimensi yang dicakup adalah
a)
Tidak hanya memikirkan apa yang diciptakan
tapi harus mempertimbangkan maksud dan akibatnya bagi manusia.
b)
Harus bersifat beradap.
c)
Harus berlandaskan nilai-nilai
demokrasi.
d)
Harus menjaga keseimbangan keadilan
dan kehidupan manusia.
e)
Hendaknya dapat mengembangkan
nasionalosme.
6.
Bidang
Agama
Sesuai
dengan sila I , maka kehidupan beragama harus dikembalikan kearah terwujudnya
suatu kehidupan bersama yang saling menghormati, menghargai serta adanya
toleransi yang didasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradap
serta persatuan indonesia. Dimensi yang dicakup adalah:
a)
Menjaga
kerukunan antar umat beragama.
b)
Memberikan
fasilitas bagi warganya untuk menjalankan ibadah.
c)
Meningkatkan
peran serta agama sebagai landasan moral bagi kehidupan bernegara.
7.
Bidang
Pendidikan
Yaitu mengembangkan kesempatan memperoleh pendidikan secara merata
tanpa membedakan setiap warga negara. Pengembangan pendidikan harus didasarkan
pada moral ketuhanan serta kemanusiaan yang adil dan beradab agar diperoleh
peningkatan harkat dan martabat bangsa. Dimensi yang dicakup adalah:
a)
Berperan dalam
meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
b)
Mengembangkan
kualitas sumberdaya manusia.
c)
Tidak melakukan
diskriminasi pada warga negara untuk memperoleh pendidikan.
No comments:
Post a Comment
Biasakan untuk meninggalkan komentar setelah membaca.
Komentar yang dibutuhkan adalah komentar yang bersifat membangun dan saran bukan komentar yang mengandung SPAM.
Terima kasih atas kunjungannya.
(PLEASE NO SPAM).